Kamis, 08 Mei 2008

Ayo Makmurkan Masjid dengan Shalat Berjamaah

“Barang siapa yang membangun rumah Allah (masjid) di dunia, maka Allah akan membangunkannya rumah di surga.” (HR Muslim).

Hadits di atas sangat populer dan paling sering kita temui dalam sebuah proposal pembangunan masjid. Sayangnya banyak umat Islam yang beranggapan hanya dengan berinfaq dan menjadi panitia pembangunan masjid maka Allah swt akan memberi jatah sebuah rumah di surga! Begitu masjid selesai dibangun, sepi dari jamaah (dan maaf terlantar).
Padahal yang lebih penting sebetulnya bagaimana mengisi dan memakmurkan-nya. Cara memak-murkan masjid yang paling mudah dilakukan semua muslimin adalah menegakkan shalat jamaah di masjid. Memakmurkan masjid dengan shalat jamaah mempunyai nilai-nilai sangat strategis bagi Umat Islam. Diantaranya terjalinnya ukhuwah islamiyah diantara umat. Persaudaraan sesama jamaah masjid tercipta dengan tidak memandang status sosial, pangkat, jabatan, kekuasaan, dll, tidak seperti ketika kita berada di kantor. Di rumah Allah yang mulia, persaudaraan itu terjalin dengan indah dengan satu tali ikatan: Islam !.
Keberadaan sebuah masjid sebagai sentral kegiatan ibadah untuk senantiasa bertaqorrub kepada Allah swt sudah sepantasnya menjadi pautan hati bagi umat Islam. Sebagaimana QS.At-Taubah:18 : “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah itu hanyalah orang yang beriman pada Allah swt dan hari akhir “. Dalam riwayat lain Rasulullah SAW , bahwa pada hari kiamat Allah swt akan mengumumkan “ Dimanakah tetangga-tetanggaku ? “ para malaikat bertanya, “ Siapakah tetangga tetanggamu ya Allah ? “ Allah berfirman, tetangga-tetangga-Ku adalah orang yang senantiasa memakmurkan Masjid “.
Setiap syariat yang diturunkan oleh Allah swt sudah pasti penuh dengan keberkahan, kebaikan serta pahala yang yang tidak terkira banyaknya. Di balik syariat tersebut terdapat maslahat atau kebaikan yang disembunyikan oleh Allah swt. Bagaimana caranya untuk dapat memahami hakikat kemaslahatan yang tersembunyi tersebut. Yang paling mudah dan pasti dapat dilakukan oleh setiap orang yang beriman adalah meyakini bahwa tidak ada amal apapun yang lebih tinggi nilainya serta lebih kuat dalilnya selain Sholat, apalagi bila sholat senantiasa dilakukan secara berjamaah dan di Masjid (khususnya bagi laki-laki).
Insya Allah bagi muslimin yang selalu sholat berjamaah di masjid, senantiasa akan merasakan kenikmatan dan hikmah berjamaah. Lebih baik lagi apabila kenikmatan yang dirasakan dapat ditularkan kepada lingkungannya dengan mengajak para tetangga muslimin lainnya untuk ikut sholat berjamaah. Kemanapun kita berada senantiasa akan menjaga kebiasaan sholat berjamaah. Dan dari kebiasaan shalat jamaah yang tunduk-patuh mengikuti imam, akan senantiasa tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan tunduk patuh mengikuti ajaran Al-Quran dan Sunah Nabi saw.
Bagaimana kenyataannya di lingkungan kita? Bila keliling di wilayah Citeureup, Cibinong dan Gunung Putri, kita pantas bersyukur sekarang bangunan masjid sudah begitu banyak jumlahnya. Di kantong-kantong pemukiman lama maupun pemukiman baru (kompleks perumahan) banyak berdiri megah masjid-masjid lama yang sudah direnovasi maupun masjid-masjid baru.
Di Citeureup misalnya Masjid Ash Shoheh, masjid ini dibangun pertama kali pada tahun 1920 dan merupakan masjid perintis di wilayah Kecamatan Citeureup. Walaupun usianya hampir seabad tapi secara fisik tampak indah dan megah karena selalu menyegarkan dengan renovasi. Kemudian masjid As Salaam yang terletak di kompleks Indosemen, bangunan dua lantai karya arsitek Ahmad Nu’man ini megah, artistik dan desainnya terpadu. Juga di komplek perumahan sebut saja Griya Anggraini Citeureup, kita akan temui masjid yang megah dan indah dengan ruang-ruang yang banyak. Dan bila kita jalan ke Cibinong banyak kita jumpai masjid indah dan megah seperti di Cirimekar berdiri Masjid At-Taqwa , Masjid Al Ishlah maupun Masjid Al Amin di Ciriung. Di Gunung Putri banyak berdiri masjid megah seperti Masjid At Taqwa, Al Muqorobin, Al Muhajirin dan Al Ikhlas yang dalam proses pembangunan dan masih banyak masjid-masjid megah lainnya
Bagaimana kondisi jamaah sholat lima waktu? Dari hasil pengamatan dan perbincangan dengan beberapa ketua DKM, beberapa masjid yang letaknya strategis cukup banyak jamaahnya. Seperti Masjid Ash Shoheh, jamaah lima waktu selalu ramai karena letaknya di pusat kota kecamatan Citeureup juga dekat sekolah Islam. Masjid Al Hidayah di Kebon Kopi, lokasinya di jalan raya Mayor Oking dekat tol Cibinong/Citeureup kondisi jamaahnya banyak terutama Maghrib & Isya saat para karyawan pulang kerja . Masjid Al Muhajirin Gunung Putri kondisi shalat jamaah cukup banyak, karena lokasi cukup startegis masjid berada di antara beberapa perumahan. Hal yang sering dijumpai di beberapa Masjid yang terletak di perumahan terutama siang hari (Dhuhur & Ashar) saat para penghuni bekerja, jamaah masjid sepi, baru kelihatan ramai saat Maghrib, Isya dan Shubuh.
Untuk masjid yang berlokasi kurang strategis, biasanya jamaah sholatnyapun juga sedikit. Seperti masjid-masjid yang jauh dari pemukiman. Tetapi kalau kita lihat kondisi jamaah shalat Jumat rata-rata setiap masjid penuh.
Malas shalat berjamaah. Sebetulnya potensi terbanyak jumlah jamaah shalat wajib adalah shalat shubuh, karena waktu shubuh kebanyakan umat Islam sedang berada di rumah. Lain dengan Dhuhur, Ashar kebanyakan muslimin sedang berada di lokasi pekerjaan dan Maghrib & Isya kebanyakan sedang dalam perjalanan.
Tetapi kenyataannya shalat Shubuh berjamaah di masjid masih jarang dilaksanakan di masjid. Banyak alasan yang menyertainya, alasan yang paling sering adalah kecapekan kerja, karena sibuk hingga pulang larut malam. Sebetulnya alasan yang nyata adalah karena malas dan hilangnya ghirah atau semangat menegakkan ibadah. Penyebab lainnya kurangnya pemahaman umat akan urgensi shalat jamaah dan akibat bila meninggalkannya.

Apa Hukum Sholat Berjama’ah? Banyak yang kurang memahami hukum shalat berjamaah, sholat berjamaah itu hukumnya wajib (bagi laki-laki, adapun bagi kaum wanita, sholat di rumah lebih baik daripada sholat di masjid walaupun secara berjama’ah). Inilah pendapat yang disokong oleh dalil-dalil yang kuat dan merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in, serta para imam madzhab (Kitabus Sholat karya Ibnul Qoyyim).
Perintah Allah swt perihal Sholat Berjamaah dan Ancaman Nabi saw yang Sangat Keras Bagi Yang Meninggalkannya. “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ (dalam keadaan berjamaah).” (QS. Al Baqoroh: 43). Bila kita perhatikan konteks kalimat dalam ayat ini adalah perintah, dan hukum asal perintah adalah wajib. Rasulullah saw telah bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku yang ada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan sholat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Bukhori).
Hadits di atas menunjukkan wajib hukumnya (fardhu ain) sholat berjama’ah, karena jika hanya sunnah niscaya Rasulullah saw tidak sampai mengancam orang yang meninggalkannya dengan membakar rumah. Rasulullah saw tidak mungkin menjatuhkan hukuman semacam ini pada orang yang meninggalkan fardhu kifayah, karena sudah ada orang yang melaksanakannya. (Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah saw dan berkata, “Wahai Rasulullah , saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rasulullah untuk tidak sholat berjama’ah dan agar diperbolehkan sholat di rumahnya. Kemudian Rasulullah memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu telah beranjak, Rasulullah memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?”, Ia menjawab, “Ya”, Rasulullah saw bersabda, “Penuhilah seruan (adzan) itu.” (HR. Muslim). Apa maknanya?, jika untuk orang buta saja yang tidak memiliki penunjuk jalan itu tidak ada rukhsoh (keringanan) baginya, maka untuk orang yang normal lebih tidak ada rukhsoh lagi baginya.” (Al Mughni karya Ibnu Qudamah).

Sengaja Meninggalkan Sholat Jama’ah = Munafik.Sahabat Ibnu Mas’ud rodhiyallohu’anhu berkata tentang orang-orang yang tidak hadir dalam sholat jama’ah: “Telah kami saksikan (pada zaman kami), bahwa tidak ada orang yang meninggalkan sholat berjama’ah kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya atau orang yang sakit”. Lalu bagaimana seandainya Ibnu Mas’ud hidup di zaman kita sekarang ini, apa yang akan beliau katakan?

Yahudi dan Shalat Shubuh. Bila kita amati kondisi jamaah shalat Shubuh di masjid sekitar kita, akan nampak sekali dampak ‘virus malas’ shubuhan di masjid. Masjid-masjid yang berdiri megah dan dapat menampung jamaah shalat cukup banyak tapi saat Shubuh hanya terisi 1 atau 2 shaf saja! Jamaah shalat Shubuh paling sedikit dibanding shalat yang lain.
Seorang Penguasa Yahudi pernah menyatakan, mereka tidak takut kepada umat Islam, kecuali satu hal : Apabila jumlah jamaah shalat Shubuh sama dengan jumlah jamaah shalat Jumat !
Betapa dahsyatnya shalat Shubuh berjamaah! Semoga tulisan ini bermanfaat.

(Teks :Team Sajian Utama for-U. Berdasar wawancara, pengamatan dan Referensi : Sholatul Jama’ah Hukmuha wa Ahkamuha karya Dr. Sholih bin Ghonim As-Sadlan. Foto : eramuslim.com)

Tidak ada komentar: